Salah satu pihak divonis hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. "Banyak pasangan memilih untuk datang ke pendamping perceraian bersama-sama karena mereka menyadari bahwa mereka membutuhkan pihak ketiga," katanya. Pengacara perceraian akan membuat kesimpulan perkara di hadapan hakim berupa pernyataan penyebab terjadinya perceraian. seven. ... https://www.legalkeluarga.id/