Sebelum pergi ke kantor BPN, sebaiknya siapkan semua berkas yang diperlukan meliputi fotokopi identitas diri, kartu keluarga, serta surat nikah atau akta cerai. Biaya balik nama sertifikat tanah hibah dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan dengan rumus sebagai berikut: Selain melalui BPN, Anda juga bisa mengajukan permohonan https://www.propertyday.id/biaya-balik-nama-sertifikat-rumah-di-notaris/