Informasi yang dibuat berdasarkan lokasi kejadian terbagi kedalam dua bagian, yaitu informasi dalam negeri dan informasi luar negeri. Ketepatan waktu (timeliness): berhubungan dengan waktu yang dilalui dan yang lebih pendek pada saat diperolehnya informasi. Dalam era di mana informasi begitu melimpah dan mudah diakses, kemampuan untuk memverifikasi kebenaran suatu informasi https://mayam420kue0.liberty-blog.com/profile